INI kisah nyata yang baru saja terjadi. Seorang anak lelaki menjadi siswa sebuah sekolah lanjutan tingkat pertama di Jawa Barat. Namun karena tidak kerasan dan agak nakal, dia mengundurkan diri dari lembaga pendidikan tersebut ketika akan menginjak kelas II.
Lebih dari setahun kemudian, dia datang lagi ke asrama lembaga pendidikan bersangkutan. Bersama seorang temannya, dia menemui kawan-kawan lamanya. Namun ternyata di balik kedatangannya itu, tersimpan maksud tercela, yakni mencuri barang milik anak asrama.
Beberapa anak asrama sempat melihat dia menyambar sebuah jaket. Namun tidak sempat menangkap keduanya. Merasa aman-aman saja, beberapa waktu kemudian kedua remaja ingusan itu datang kembali ke asrama.
Aksinya kali ini tidak mulus. Mereka kepergok dan dikepung. Tapi bekas siswa sekolah itu kabur. Anak-anak asrama hanya berhasil menangkap temannya. Dia dibawa pihak keamanan sekolah dan dimintai keterangan.
Sungguh mengejutkan pengakuan yang dilontarkan anak tersebut. Dengan terus terang dikatakannya, mereka berdua masuk ke asrama memang untuk mencuri barang. Tindakan itu dilakukan dalam rangkaian "ospek" penerimaan anggota sebuah geng motor. Semacam uji keberanian dan kemampuan melakukan tindakan berbahaya.
Pengakuan polos itu sekaligus menampar wajah dua pihak. Yaitu orangtua dan pihak keamanan. Tidak ada satu pun orangtua waras yang menginginkan anaknya dididik menjadi seorang pencuri. Berapa pun besarnya keuntungan yang dihasilkan dari pencurian.
Bagi pihak kepolisian, kenyataan ini juga menunjukkan, geng motor tetap menjadi potensi yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat. Kelompok ugal-ugalan ini masih terus melakukan perekrutan anggota untuk regenerasi organisasi.
Dari syarat yang dibebankan pada calon anggotanya, segera saja kita bisa menyimpulkan, geng motor adalah organisasi yang melawan hukum. Mungkin di mata para seniornya, semakin tinggi kemampuan calon anggota melakukan tindakan kejahatan, akan semakin tinggi pula nilainnya dalam geng. Benar-benar sebuah paradoks.
Sejak masa Kapolda Jabar, Irjen Pol. Sunarko Danu Ardanto, penanganan terhadap geng motor memang meningkat. Hal itu dilakukan seiring meningkatnya intensitas kejahatan geng motor. Sejumlah nyawa melayang di wilayah Bandung akibat kebrutalan kelompok tersebut.
Beberapa anggota geng motor divonis karena terbukti melakukan kejahatan. Tetapi hal itu tidak membuat anggota geng serupa menjadi jera. Meskipun sekarang kuantitas kejahatannya menurun, bukan berarti mereka akan benar-benar menghilang. Perekrutan masih tetap berlangsung hingga kini.
Kita berharap kepada Kapolda Jabar yang baru kembali melakukan tindakan represif terhadap mereka. Jangan menunggu kebangkitan kaum perusuh itu dengan organisasi yang semakin solid. Jika itu terjadi, maka rasa nyaman warga akan terganggu.